Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar
melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan
15 daerah Zona Biru (Level 2) untuk menerapkan new normal atau di Jabar
dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 1 Juni 2020.
Salah satu yang akan dibuka adalah sektor pendidikan.
Terkait
ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa sektor pendidikan
tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Namun,
menurutnya, wacana yang mengemuka bahwa, sekolah akan kembali dibuka
Januari tahun depan.
Dalam AKB Jabar
sendiri pembukaan kembali sekolah dan pesantren masuk dalam tahap
kelima, setelah tahap adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid. Tahap
kedua sektor ekonomi industri, perkantoran dan pertanian.
Selanjutnya tahap ketiga mal dan retail atau pertokoan, dan tahap keempat yakni pemulihan sektor parisiwata.
“Untuk pendidikan saya sampaikan belum
dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari
(2021) itu yang paling bisa kita perhitungkan,” ujar Ridwan Kamil, saat
konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi,
Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
“Kita
butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada
keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus,”
katanya.
Selain sekolah, pesantren
pun masuk ke dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata
cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.
“Tata
cara di pesantren agak beda, mereka berasrama atau kobong, Bapak Wakil
Gubernur (Uu Ruzhanul Ulum) sudah saya tugaskan minggu ini untuk
mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi
kuat dalam melawan persebaran COVID-19,” demikian Ridwan Kamil.
ads
Previous
Newer PostNext
Older Post
Posted by , Published at 13 June and have
0
komentar

* Silahkan Berkomentar Tetapi Sopan
* Jangan Meninggalkan Spam atau terkait lain nya
* Jangan Promosi